
Peta afdeeling Hulu Sungai tahun 1925.
Tanjung dan Kelua menjadi bagian di dalamnya
Sumber: Luytjes, A, 1925, foto XVI
Wilayah Kalimantan bagian Selatan dan Timur dibagi menjadi delapan daerah, yaitu Amuntai, Batang Alai, Labuan Amas, Balangan, Amandit, Negara, Tabalong, dan Kelua. Pembagian ini berpotongan dari timur laut sampai tenggara, membentang dari Barat sampai ke pegunungan Timur yang memisahkan pembagian dari Tanah Bumbu dan Pasir. Pembagian ini di sebelah barat dibatasi oleh Dusunlanden, yang dipisahkan oleh daerah Barito, dan di sebelah selatan oleh daerah Martapura. Kota utama Amuntai terletak di wilayah yang sangat subur.[1]
Pertanian dan industri memunculkan perdagangan di wilayah ini yang mengarah ke pesisir pantai, kemudian ke Kota Baru di Pulau Laut, yang menjadi pelabuhan pusat dari seluruh wilayah divisi ini. Jalur perdagangan ke daratan tidak lebih dari sekedar jalan setapak dan aliran air yang tidak sempurna. Tanah Bumbu dan Pasir hanya terhubung ke daerah Hulu Sungai melalui jalan setapak: Dari Tanah Bumbu melewati pegunungan menuju Amuntai dan Barabai. Dari Pasir, jalan setapak menyusuri puncak Gunung Aji hingga Tanjung dan Amuntai. Jalur telegraf Amuntai-Balikpapan didirikan di sepanjang rute itu. Sesuai peta jalan kawasan ini tahun 1919, jalan raya Banjarmasin-Kandangan-Tanjung diperpanjang melalui Pasir untuk dijadikan penghubung jalan dengan Samarinda. Pekerjaan dimulai pada tahun 1927.[2] Sebelumnya, pengerjaan Kanal Walangkir di Tanta, onderafdeeling Tabalong dan Kelua, telah dikerjakan bagian-bagiannya.[3]
Tanaman tembakau dikirim ke beberapa kabupaten, seperti Tabalong, Dusun Timur, Balangan, Batang Alai, Labuan Amas dan Amandit, dan ditanam sebagai tanaman sekunder di ladang atau sawah yang lebih tinggi. Kecuali di Labuan Amas, kualitasnya tertinggal dibandingkan dengan Jawa. Di Tabalong, juga Amuntai, Balangan, dan Kelua, sejumlah tanaman seperti kapas, kapuk, curcuma, mengkudu, nila dan lada ditanam di sana-sini. Namun, sebagian besar hanya untuk digunakan sendiri. Untuk spesies palem, kelapa, jagung, sagu, jarang terdapat penanaman yang ekstensif secara teratur. Tebu dan kopi juga hanya diproduksi dalam skala kecil. Untuk penanaman kopi Liberia telah dimulai oleh Sultan Kutai. Namun, semangat kewirausahaan petani masih terbatas dan tidak didorong oleh contoh atau pengalaman.[4]
Sejak tahun 1893, di Tabalong, juga Balangan dan Labuan Amas, terdapat lahan sewa yang luas, yang sebagian besar didedikasikan untuk penanaman tembakau dan sebagian untuk perkebunan kopi.[5] Di Daerah Melayu dan Kalimantan, seorang penggarap lahan rendah menarik olahan tangannya dari lahan tersebut ketika ia menyadari bahwa tidak dapat membuat sawah permanen, dan mendapati lahan yang lebih baik di tempat lain. Di Tabalong (misalnya kampung Dayak Bintut dan Warukin, serta beberapa sudut tempat lainnya), setiap penduduk kampung mempunyai sejumlah bidang tanah tertentu. Sejumlah area hutan diplot untuk menyebut area itu sebagai miliknya. Di distrik tersebut, terkadang ada permintaan bayaran sebesar sepuluh gantang padi ketika orang Melayu ingin membuka lahan hutan, yang mereka klaim sebagai hak untuk membangun ladang, yang biayanya tersebut tidak selalu siap untuk dibayarkan.[6] Bila seorang penggarap lahan meninggalkan suatu kawasan yang ditanami dan membiarkannya, maka status lahan tersebut dikembalikan sepenuhnya menjadi tanah terlantar. Seseorang kehilangan semua hak atasnya, dan tanah yang ditinggalkan itu kembali menjadi lahan umum yang bisa digunakan oleh semua orang. Berbeda halnya dengan Bintut, dan Warukin di Tabalong, pengembang pertama atau ahli warisnya tetap mempunyai sebagian hak atas tanah yang digarap meskipun telah ditinggalkan.[7]
Pengusahaan tembakau memunculkan lembaga industri yang bernama Soelingan. Menurut prospektus, pendapatan dari perusahaan Soelingan yang beroperasi penuh di Tabalong beserta segala aset bangunan, kandang kuda, inventaris, dan lain-lain, pada bulan Oktober 1898 mencapai f60.000. Untuk tujuan ini, tersedia empat bidang tanah sewa yang berdekatan. Hasil produksi dan keuntungan perusahaan Soelingan sejak berdiri pada tahun 1895 berjumlah 464 bungkus dengan penghasilan bersih f21.661,38; pada tahun 1896 sebanyak 778 bungkus dengan f27,779 92; dan pada tahun 1897 sebanyak 1154 bungkus dengan f42,485.37. Kualitas batch tembakau yang dipasarkan sangat tinggi, seperti yang terlihat dari pernyataan Tuan Henri dan firma Lukwel & Tiele.[8] Pada rapat luar biasa perusahaan tembakau Soelingan, Tuan N. S. Snel, anggota dewan di Almelo, terpilih sebagai komisaris. Pihak manajemen mengumumkan hal itu berdasarkan telegram dari pengelola tertanggal 15 Januari 1900. Prospek usaha Soelingan dinilai bagus.[9]
Untuk minyak bumi, selain di Murung Pudak, Belani Petroleum juga menjadi salah satu pelaku usaha yang mencoba meraih peruntungan dari pengeboran di kawasan Tabalong. Pada rapat umum pemegang saham tahunan yang diadakan di Amsterdam, menurut laporan tahunan, neraca, serta laporan laba rugi tahun 1905 yang diterbitkan dan disetujui, total produksi perusahaan pada tahun 1905 adalah 2.401 ton. Angka itu diperoleh dari sumur 1 sampai 13 di ladang minyak Soebaw. Namun, sumur 3 sampai 6 ditinggalkan dan tak digunakan. Pada sumur 1, 7, 8 dan 12, produksi dilanjutkan pada tahun 1905 di dua lokasi lain, yaitu Sungai Rukam dan Pematang Benteng. Di sana dilakukan pengeboran, namun tidak memberikan hasil yang diharapkan.[10]
Tabalong dan Industri Karet
Pada akhir abad ke-19, wilayah Tabalong dinilai berpotensi untuk menjadi kebun karet (ficus). Sejak tahun 1892, beberapa pohon karet yang ditanam di Buitenzorg (Bogor) diperkenalkan di Kalimantan. Pada tahun 1897 hingga 1900, seorang peneliti melakukan upaya penanaman karet di Tabalong dan Amandit, yang kemudian dilanjutkan dan diperluas ke wilayah lain. Sebagian dari pohon ficus ini telah disadap dan produknya dinilai oleh para ahli, sehingga dapat diperoleh gambaran tentang prospek budidaya ficus elastica (karet merah) di wilayah tersebut.[11] Tanaman karet kemudian mengubah wajah perekonomian Tabalong, yang semula bertumpu pada pertanian menjadi diimbangi dengan perkebunan.
Sebagian besar tanaman karet terdapat di onderafdeeling Tanjung. Di sana terdapat kompleks kebun-kebun karet yang sangat besar dan berdekatan, terutama di bagian Selatan seperti di Mangkusip. Di wilayah tersebut, terdapat kebun yang dekat dengan perkampungan. Pada tahun 1906, diperkirakan terdapat hampir satu juta pohon, sehingga membentuk perkebunan yang hampir berkesinambungan. Kompleks Bahungin berisi sekitar setengah juta pohon.[12] Mengenai sikap Pemerintah kolonial terhadap budaya karet penduduk, pada kurun waktu 1910-1912, budaya ini digalakkan dengan kuat di berbagai tempat di Hulu Sungai, khususnya di onderafdeeling Tanjung oleh berbagai pengawas dari kantor Pemerintahan Dalam Negeri. Kemudian, dorongan ini memudar ketika budaya karet tersebut sudah cukup mapan di kalangan masyarakat.[13]
Sebagai hasil dari upaya kontrolir Tabalong dan Kelua di afdeeling Amuntai, sekitar 500 orang dari distrik Kelua meminta izin untuk mendirikan perkebunan karet di lahan terlantar, dan mendapat bantuan untuk pemeriksaan tanah yang mereka anggap cocok untuk tujuan ini. Jika layak, maka benih yang diperlukan untuk penanaman diberikan sesuai pesanan. Selama penelitian, ternyata lahan tersebut sesuai untuk budidaya yang dimaksud, dengan pengukuran dan distribusinya dimulai di bawah pengawasan pemerintah. Mereka diberi syarat bahwa kebun-kebun itu harus merupakan satu kesatuan yang utuh, dan para pemegang hak diberitahu bahwa pembagiannya dilakukan pada awal bulan Januari 1910. Sebuah daftar saham pun disusun, dan berkas-berkas diberikan kepada mereka sebagai bukti hak milik kebun tersebut. Di sisi lain, sebuah pesan telegraf dikirim ke Hoghlands dan Lowlands untuk meminta pengiriman 250.000 benih karet di Singapura.[14]
Secara ekonomi, sebagian besar wilayah Tanjung kemudian sedikit banyak bergantung pada tanaman karet. Sebagian besar penduduk Tanjung adalah pemilik lahan karet. Selain budidaya karet, para pemilik lahan ini juga mengolah ladang mereka. Tradisi ini menjadi salah satu perbedaan dengan masyarakat Hulu Sungai lainnya, bahwa lahan persawahan sering kali disewakan oleh pemilik karet atau dibagi sebagian untuk ditanami. Biasanya memang terdapat cukup lahan untuk tanaman tersebut.[15] Di Tanjung, dengan kepemilikan karetnya yang besar per penduduk, para penyadap jarang dibayar dengan uang. Ia biasanya menerima setengah dari hasil panen bungkil karet beserta sisa-sisanya. Sistem ini dinamakan “bagi dua” (bagi hasil) atau kontrak karon.[16]
Karet memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Selama masa boom karet tahun 1925-1926, produk senilai lebih dari satu juta gulden dijual pada hari pasar karet di Kelua, wilayah yang berada di sebelah selatan Tanjung. Penduduk di sini terdiri dari ras yang berasal dari pemukim Melayu, Hindu-Jawa, Madura, dan Bali, yang berbaur dengan suku Dayak. Merekalah yang kemudian disebut sebagai orang Banjar, yang berbeda dengan orang Dayak sebenarnya, yang juga disebut sebagai orang Melayu. “Orang Banjar” ini adalah penganut Agama Islam. Secara khusus, para warga lanjut usia menjalankan kewajiban agama mereka dengan sangat ketat. Hanya sedikit bukti nyata adanya fanatisme agama di kalangan masyarakat Melayu. Namun, agama adalah masalah utama di kawasan Hulu Sungai. Sementara itu, dalam semua perselisihan teologis dan hukum Islam, masyarakatlah yang paling berkepentingan. Dalam pandangan orang Belanda, orang-orang Melayu ini dikatakan sebagai salah satu masyarakat yang paling emosional di kepulauan Hindia. Bila mereka dibangkitkan semangatnya, tidak ada yang bisa menghambat atau memperlambatnya.[17]
Nilai ekspor karet penduduk Hulu Sungai mencapai 80 persen dari total nilai ekspor karet tersebut, atau pada tahun 1924 mencapai hampir 7 juta gulden. Setidaknya 6 juta gulden dari angka tersebut adalah produk penduduk Hulu Sungai sendiri. Angka ini memang tidak terlalu besar untuk jumlah penduduk yang mencapai 430.000 jiwa. Hulu Sungai selalu menjadi daerah yang makmur. Pendapatan dari karet ini merupakan surplus kesejahteraan, yang tercermin dalam beberapa hal, seperti:
- Penduduknya berpakaian rapi, kaya raya, banyak mobil dan sepeda berlalu-lalang di kota. Sejak tahun 1920-an, Banjarmasin mengimpor sekitar 500 mobil, sementara di Kelua sekitar 10.000 sepeda didaftarkan. Lalu lintas mobil menjadi pemandangan umum di Kelua.
- Pembangunan rumah-rumah kayu baru yang luas
- Perkembangan layanan kedokteran dan kedokteran gigi oleh orang Tionghoa
- Jumlah jamaah haji yang besar. Pada tahun 1924, sebanyak 1.700 orang warga Hulu Sungai berangkat ke Mekkah
- Tabungan uang yang cukup banyak.
- Budaya karet menyebabkan surplus kekayaan di Hulu Sungai. Secara keseluruhan, wilayah tersebut mampu bertahan dalam masa kelesuan karet akibat malaise. Hanya satu daerah seperti Tanjung yang terkena dampaknya.[18]
Produksi karet Hulu Sungai tahun 1924, khususnya di onderafdeeling Tanjung, dinyatakan sebesar 426 ton, yang terus meningkat pada tahun-tahun setelahnya.[19] Pabrik getah milik orang Jepang di Kelua dibuka mulai tanggal 1 Januari 1933.[20] Di bagian utara Tabalong, rumah asap[21] atau pabrik karet dibangun pada tahun 1934. Pendirinya adalah Doerahman di Kampung Haruai dan Haji Moehtar di Kampung Halong. Pembangunan pabrik ini disambut baik karena menjadi pertanda bagi kemajuan pengolahan karet di Tabalong.[22] Sebulan kemudian, pada Rabu, 28 November 1934, Tabalong kedatangan tamu seorang ahli karet bernama David Richard. Ia mengunjungi beberapa kampung untuk mengadakan penyuluhan bersama kiai/kepala kampung. Setelah melakukan beberapa kegiatan, mereka memutuskan untuk membangun pabrik pemasakan getah di tiga tempat, yaitu di Tanjung (Kampung Lumbu), Kampung Warukin, dan Kampung Pamarangan Kiwa. Pembangunan pabrik untuk memasak getah tersebut disambut baik karena bisa membuat kualitas getah karet menjadi lebih baik, serta mampu mendongkrak harga pasarnya.[23] Makin banyak dan makin tinggi kualitas getah, maka pendapatan bea terhadap getah tersebut makin tinggi pula.
Berdasarkan Komisi Regional yang mengatur karet penduduk di Banjarmasin, uang bea getah digunakan untuk:
- Pekerjaan irigasi
- Membuat dan memperbaiki jalan dan sebagian lagi untuk pembangunan jembatan
- Memperbaiki dinding jalanan
- Memperbaiki fasilitas pasar getah
- Membuat poliklinik-poliklinik kesehatan[24]
- Pemberantasan penyakit penyakit rakyat
- Membuat dan memperbaiki sekolah-sekolah desa
- Membangun sebuah sekolah NHIS di Banjarmasin
- Pembangunan jalan untuk memperbaiki pertanian anak negeri
- Pembangunan jalan untuk memperbaiki pekerjaan di rumah seperti pekerjaan tenun dari anak negeri
Pada tahun 1935 pembangunan dinding Sungai Tabalong di dekat Tanjung membutuhkan biaya f7.500. Di onderafdeling Tanjung juga dialokasikan bea getah, termasuk yang disebar ke berbagai onderafdeling di berbagai wilayah Kalimantan Selatan lainnya.[25] Di tengah upaya peningkatan ekonomi masyarakat melalui perkembangan usaha niaga karet, Perang Dunia I terjadi pada 1914-1918, yang berakibat luas pada terjadinya kemiskinan dan kekacauan ekonomi. Krisis ekonomi terus merambah berbagai negara, dan mencapai puncaknya pada tahun 1929. Jatuhnya harga saham di bursa Amerika Serikat membuat perdagangan menjadi lesu, barang-barang industri hilang dari pasaran, PHK terjadi besar-besaran, dan daya beli makin menurun. Seluruh dunia pun terkena imbasnya, termasuk Hindia Belanda. Pemerintah kolonial, yang pada awalnya mengandalkan ekspor perkebunan, mulai terhantam krisis. Produk gula, karet, tembakau, kopi, dan teh, tidak dapat diserap oleh pasar ekspor. Oleh karena itu, banyak perkebunan yang gulung tikar dan membuat kelesuan ekonomi berlangsung di Hindia Belanda, yang disebut zaman Malaise.
Malaise direspon dengan berbagai cara. Pada 22 Februari 1932, menteri polisi Tanjung dan perwakilan dari Kelua turut menghadiri pembentukan koperasi konsumsi Pipakatan Dagang Dayak Maanyan (PDDM)[26] di Standaarschool Tamiang Layang, 30 kilometer arah barat Tanjung. Pembentukan perserikatan ini dalam rangka mengumpulkan buah pikir dan upaya untuk menolong kaum Dayak Maanyan dalam kondisi ekonomi malaise. Salah satu tujuan koperasi adalah untuk memutus rantai rentenir yang menjerat masyarakat lewat utang berbunga tinggi. Meskipun bila meminjam ke PDDM juga dikenai biaya administrasi, tetapi hasilnya dikembalikan untuk kepentingan suku Dayak Maanyan sendiri.[27]
Hampir setiap hari Surat kabar yang terbit memberitakan bahaya kelaparan, seperti yang terjadi di Pemarangan Kiri dan Sungai Pimping, onderafdeling Tanjung, yang menunjukkan bayang-bayang bahaya kelaparan tersebut.[28] Peringatan tentang kekurangan pangan terjadi pula di berbagai kampung di Haruai. Penyebab-penyebab yang disebutkan adalah penyakit padi, rusaknya lahan sawah oleh para kerbau, dan fakta bahwa penduduk menggunakan stok cadangan padi untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.[29] Serangan Malaise kemudian merambah Kampung Benua Rantau dan Habau. Mereka kebanyakan tidak dapat membayar uang erakan.[30] Pemerintah kemudian memberi kebijakan, bahwa rakyat yang wajib membayar uang erakan bisa menggantinya dengan pekerjaan tertentu, sebagaimana aturan yang diberlakukan. Mereka yang mendapat kewajiban uang batu, menyediakan batu-batu, dan kewajiban uang jembatan, juga bisa diganti dengan pekerjaan tersebut. Mereka yang tidak dapat membayar uang jembatan, yang besarnya f2, bisa menggantinya dengan menyediakan papan dua lembar, yang panjang dan lebarnya ditetapkan oleh wakil pemerintah.[31]
Turunnya harga getah dan hasil bumi membuat rakyat kesulitan untuk membayar pajak. Oleh karena itu, para kepala kampung di Tanjung kemudian diwajibkan untuk menghadap asisten kiai, untuk memasukkan uang pajak selama seminggu yang sudah diterima oleh para kepala kampung tersebut. Apabila terjadi pelanggaran, maka seorang kepala kampung dapat dikenai penahanan selama tiga hari. Sementara itu, di sisi lain, untuk menghadap ke kantor asisten kiai di Kota Tanjung cukup sulit. Para kepala kampung mesti naik kendaraan umum dengan ongkos f2 untuk pergi pulang sekali jalan. Oleh karena itu, ada 10 orang kepala kampung yang mengajukan onslag atau lepas dari segala tuntutan hukum atas kewajiban dari jabatannya tersebut.[32]
Pemerintah Hindia Belanda pun mencoba mengatasi dampak buruk krisis ekonomi, namun tidak mampu untuk mengatasi bencana ekonomi yang terjadi. Di wilayah Tabalong juga mengalami kesusahan yang sama. Koran Oetoesan Kalimantan mengatakan bahwa akibat malaise, sehari-hari perut masyarakat menjadi keroncongan. Hal itu yang mengundang pencuri datang, bahkan hanya sekedar untuk mencuri getah. Seperti diberitakan oleh koran Oetoesan Kalimantan, pada Jumat malam, 15 Februari 1935, seorang pencuri mencoba mencuri getah namun ketahuan. Setelah terjadi saling rebut getah, pencuri tersebut melakukan pembacokan kepada pemilik rumah, yang mengakibatkan luka-luka di bagian bahu belakang dan dadanya. Sang pemilik rumah kemudian dibawa ke klinik pada pagi harinya. Karena luka-lukanya yang parah, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit Amuntai karena kondisinya dianggap kritis. Hanya perkara getah karet saja hampir merenggut nyawa si pemilik rumah.[33]
Pada awal tahun 1937, harga barang-barang melambung tinggi di Tabalong. Penduduk Kelua yang memiliki kupon masih mampu untuk berbelanja barang ini dan itu yang berharga mahal. Namun, di sisi lain, rakyat jelata yang tidak memiliki kupon menjadi menderita akibat kenaikan harga barang. Hal itu dinyatakan sebagai akibat dari depresiasi dan couponstelsel. Penegakan keamanan pun ditingkatkan. Sejak bulan Januari 1937, para pegawai polisi mulai aktif menjaga ketenteraman umum, terlebih di waktu hari pakan atau hari pasar.[34] Pegawai polisi melarang penduduk untuk membawa senjata tajam ke hari pakan. Mereka yang tetap nekat membawa senjata tajam ditangkap dan dikenakan proses verbal.[35]
Di sektor tanaman kapas juga memiliki peluang yang menjanjikan. Pada suatu hari, Asosiasi Pemajuan Budaya Kapas di tanah koloni Belanda menerima salinan korespondensi dari Pemerintah mengenai penanaman kapas rampit di Kalimantan. Masyarakat pun melakukan sejumlah tes dan mempunyai harapan yang baik terhadap budi daya tanaman tersebut. Hal itu terlihat dari surat Kontrolir Tabalong dan Kelua, van Radars, yang ditujukan kepada Residen Kalimantan Selatan dan Timur. Isi suratnya adalah sebagai berikut:
“Sepenuhnya sesuai dengan wawasan Anda, yang saya bagikan sepenuhnya, saya telah mengadakan konsultasi dengan sejumlah petani adat yang memenuhi syarat untuk ini. Atas pertimbangan mereka sendiri dan berdasarkan wawasan mereka sendiri (sesuai dengan saran yang berguna), sebagian dari mereka bersedia menanam kapas rampit dan menyerahkan hasil panennya kepada saya. Sedangkan saya telah memberikan jaminan kepada mereka, meskipun saya belum dapat mengumpulkan jumlah tertentu, bahwa mereka tidak perlu takut akan kerugian yang diderita.[36]
Selain perkebunan, wilayah Tabalong juga dijadikan sebagai lokasi pertambangan karena potensi yang ditemukan di sana. Ada sejumlah permohonan untuk melakukan eksplorasi pertambangan di beberapa wilayah Hindia Belanda. Permohonan itu antara lain diajukan oleh Jhr. LH Ph. Goldman untuk dua lokasi yang terletak di afdeeling Padanglawas; untuk satu lokasi yang terletak di onderafdeeling Mandailing dan Batang Natal (Tapanuli) oleh perusahaan tambang Sunda; untuk satu lokasi yang terletak di lanskap Sambaliung (Kalimantan) oleh C. M. Pleijte Mzn, untuk situs yang terletak di lanskap Lingga (Riau) oleh E. S. Ali Cohen, untuk situs yang terletak di lanskap Majene (Sulawesi) oleh V. A. Jenneij, untuk situs yang terletak di departemen Tanahdatar (Pad. Bovenlanden) oleh P. L. Jut, F. L. Hendrik dan A. M. G. Gijselman.
Selain itu, ada pula persetujuan izin eksplorasi pertambangan yang diberikan kepada perusahaan pertambangan Tarakan, untuk lokasi yang terletak di afdeeling Kutai dan Pantai Timur Laut Kalimantan, yang dialihkan kepada sejumlah pihak. Kerajaan Belanda juga mengajukan izin untuk sebuah situs yang terletak di Tabalong. Perusahaan Pertambangan dan Pertanian Batavia-Kalimantan juga diberi izin untuk lokasi yang terletak di lanskap Sambas; serta izin pada Perusahaan Perdagangan, Pertambangan dan Penelusuran Hutan Cermai.[37]
[1] Encyclopaedie van Nederlandsch-Indië – Deel 1, hlm 52
[2] Tijdschrift voor economische geographie; orgaan der Nederlandsche Vereeniging voor Economische Geographie, jrg 17, 1926, no. 9, 1926, hlm. 288-289
[3] Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 19 Februari 1909
[4] Encyclopaedie van Nederlandsch-Indië – Deel 1, op.cit, hlm 286
[5] J. J. De Hollander, 1898. Handleiding Bij De Beoefening Der Land- En Volkenkunde Van Nederlandsch Oost-Indië. Te Breda, Ter Drukkerij Van Broese & Comp., Voor Rekening Van De Koninklijke Militaire Academie, hlm 115
[6] Martinus Nijhoff, 1926. Maleisch gebied en Borneo. Gravenhage, hlm. 467
[7] Koloniaal Instituut Te Amsterdam, Mededeeling No IV Afdeeling Volkenkunde No. 2. Pandecten van het Adatrecht Het Inlandsch Bezitrecht van Grond en het Bewerkingsrecht van Grond. De Bussy, 1916, hlm 434
[8] De locomotief, 25 April 1899
[9] Nieuwsblad van het Noorden, 25 Januari 1900
[10] De nieuwe courant, 29 Juni 1906
[11] De Indische Mercuur, 26 September 1905, Amsterdam : J.H. de Bussy, hlm 662
[12] Luytjes, A, 1925. De bevolkingsrubbercultuur in Nederlandsch-Indiee. Zuider- en Oosterafdeeling van Borneo. Weltevreden: Landsdrukkerij, hlm 28,
[13] Ibid, hlm 27
[14] De nieuwe courant, 26 Maret 1910
[15] Luytjes, A, 1925, op.cit, hlm 42
[16] Ibid, hlm 48
[17] Lihat De rijkseenheid; staatkundig economisch weekblad ter versterking van de banden tusschen Nederland en de Indiën, jrg 9, 1937, no. 2, 13 Oktober 1937, hlm 10
[18] Lihat Luytjes, A, 1925, op.cit, hlm 58-59
[19] Ibid, hlm 72
[20] Bintang Borneo, 28 November 1932
[21] Rumah asap adalah tempat usaha rakyat untuk memproses getah karet secara diasapi. Dengan pengasapan, getah karet menjadi lebih cepat kering dan meminimalisir pertumbuhan jamur saat penyimpanan di dalam gudang.
[22] Oetoesan Kalimantan, 27 Oktober 1934, hlm 6
[23] Oetoesan Kalimantan, 7 Desember 1934, hlm 4
[24] Poliklinik kesehatan ini penting karena kasus-kasus kesehatan terjadi di wilayah Kalimantan Selatan. Koran De Locomotief edisi 23 Maret 1909, misalnya, mengabarkan dua kasus cacar terjadi di Banjarmasin dengan satu orang meninggal. Di Marabahan ada lima kasus, di Martapura ada dua kasus yang keduanya meninggal, di Kandangan ada dua kasus dengan satu kematian. Di Amuntai ada satu kasus dan yang bersangkutan meninggal. Di Tabalong dan Kelua, seekor kuda dan seekor kerbau mati karena gejala rabies.
[25] Oetoesan Kalimantan, 30 Mei 1935, hlm 4
[26] Pipakatan dapat diartikan kesepakatan
[27] Bintang Borneo, 15 Maret 1932
[28] Bintang Borneo, 28 November 1932
[29] Soeara Kalimantan, 15 Agustus 1932, dalam Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers, 1932, no. 41, 15 Oktober 1932, hlm 253
[30] Semacam uang iuran pajak oleh masyarakat
[31] Bintang Borneo, 22 Desember 1932
[32] Bintang Borneo, 3 Februari 1930
[33] Lihat Oetoesan Kalimantan, 23 Februari 1935, hlm 3
[34] Pada hari pakan/hari pasar menjadi sarana para penyedia barang dan konsumen untuk saling bertemu. Pasar jenis ini tidak beroperasi setiap hari. Mereka melakukan transaksi perdagangan tertentu.
[35] Bintang Borneo, 5 Februari 1937, hlm 1
[36] De Indische Mercuur; orgaan gewijd aan den uitvoerhandel, jrg 28, 31 Oktober 1905, Amsterdam: J.H. de Bussy, hlm 751
[37] De Indische mercuur; orgaan gewijd aan den uitvoerhandel, jrg 26, 1903, no. 36, 8 September 1903, Amsterdam: J.H. de Bussy, hlm 608
Hurri Junisar
Petikan dari sub bab dalam buku Tanjung Puri dan Sejarah Kabupaten Tabalong. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong @2024

