Bahasa Sunda Modern: Dua Abad Menjaga Identitas

Bahasa Sunda Modern: Dua Abad Menjaga Identitas

Bahasa Sunda telah ada sejak berabad-abad lampau. Namun, jejak Bahasa Sunda yang dianggap modern dimulai pada awal abad ke-19, yang tak lepas dari peran pemerintahan kolonial. Pada tahun 1841 terbit kamus Bahasa Belanda-Melayu dan Sunda di Amsterdam. Setelah itu Bahasa Sunda terus berkembang dengan hadirnya Gerhardus Jan Grashuis, yang lahir di Groningen pada 14 November 1835. Ia bergabung dalam dinas misi ke Hindia Belanda pada tahun 1859, sebelum ditugaskan ke Kabupaten Preanger untuk berlatih bahasa Sunda. Grashuis kembali ke Belanda pada tahun 1873. Pada 18 Desember 1875, ia diangkat menjadi dosen Bahasa Sunda di Universitas Leiden, dan menerbitkan beberapa karya tentang linguistik Indo-Eropa, termasuk seperangkat buku teks Bahasa Sunda.[1]

Perhatian pada Bahasa Sunda makin meningkat melalui Kongres Bahasa Sunda yang diselenggarakan di Bandung pada tahun 1924. Melalui Kongres tersebut, para peserta mengajukan sejumlah mosi sebagai berikut:

  1. Mempertimbangkan pengajaran bahasa Sunda sebagai mata pelajaran utama di sekolah-sekolah tempat bahasa tersebut diajarkan;
  2. Untuk secara serius mengkaji pengetahuan wajib Bahasa Sunda di sekolah-sekolah yang menggunakan Bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar dalam menyelenggarakan ujian masuk, ujian transisi, dan ujian akhir, agar tidak kalah jauh dibandingkan Bahasa Belanda;
  3. Untuk melatih guru-guru Bahasa Sunda
  4. Membuka kembali program guru bahasa yang ditutup, dengan melakukan perbaikan yang diperlukan.
  5. Mewajibkan semua yang berwenang mengajar di sekolah-sekolah adat untuk memiliki pengetahuan bahasa Sunda (sesuai dengan arahan Pasoendan).
  6. Mengajarkan Bahasa Sunda di sekolah hukum. Dewan Java Institute bertugas menyampaikan usulan ini kepada Pemerintah, Departemen Keuangan, Volksraad, dan pers.[2]

Di dalam periode pasca Sumpah Pemuda 18 Oktober 1928, Kongres Bahasa Sunda diselenggarakan pada tanggal 25, 26, dan 27 Juli 1936 di gedung sekolah Pasoendan, Bandung. Di hari kedua Kongres, dibuka perdebatan mengenai pertanyaan: “Apakah mungkin dan diinginkan untuk menggunakan Bahasa Sunda sebagai Bahasa resmi di dewan kabupaten?” dengan pembimbing awal yaitu S. Soeria Di Radja, dan R. Poeradiredja. Pada malam hari, diskusi dilanjutkan dengan pertanyaan “Bagaimana perkembangan Bahasa Sunda dan adaptasinya terhadap kebutuhan saat ini dapat ditingkatkan mengingat adanya kebutuhan akan pengetahuan Bahasa Belanda?” dengan pembimbing awal M. I. Adiwidjaja.[3] Hal-hal tersebut menjadi penanda bahwa ada kekhawatiran atas tergerusnya penggunaan Bahasa Sunda karena dominasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Belanda di masyarakat kawasan barat Pulau Jawa.

Pada awal abad ke-20, Bahasa Sunda dituturkan oleh sekitar 6,5 juta penduduk Jawa Barat yang tinggal di Banten, Batavia, Kabupaten Priangan, dan Cirebon. Di dataran rendah utara Banten, Batavia, dan Cirebon, terdapat populasi yang menggunakan bahasa yang berbeda, khususnya di Batavia dan yang disebut Ommelanden (Sekitarnya), yaitu suatu ragam bahasa Melayu yang tidak murni. Di Banten dan Cirebon juga berkembang suatu dialek Bahasa Jawa, yang berbeda dengan Bahasa Jawa Mataram (Jawa Tengah). Orang Sunda keturunan asli dianggap terdapat di Kabupaten Priangan, dan bahasa dataran tinggi Bandung dan Cirebon, yang disebut sebagai Bahasa Sunda yang asli dan murni.

Untuk mengembangkan budaya Sunda, Kongres Persatuan Sunda Daja Soenda diadakan di Bandung. Kongres meminta pemerintah untuk memperkenalkan Bahasa Sunda sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar dan menengah di Jawa Barat; membangun kursus untuk mendapatkan Sertifikat Pendidikan Menengah (MO) dalam Bahasa Sunda; berusaha untuk meningkatkan jumlah siaran radio tentang budaya Sunda; dan mengumpulkan data tentang jumlah orang Sunda di posisi kunci dan di pendidikan tinggi. Daja Soenda berusaha menyatukan berbagai arus dalam komunitas Sunda. Program berita harian berbahasa Sunda disiarkan di stasiun Radio Bandung mulai 20 April 1950.

Salah satu keputusan terpenting yang diambil oleh Konferensi Bandung tentang Bahasa Sunda adalah pernyataan bahwa tidak ada gunanya mengembangkan bahasa Sunda jika hal itu dilakukan sedemikian rupa sehingga akan memecah belah persatuan Indonesia. Konferensi ini berpegang teguh pada prinsip dasar Bangsa Indonesia, yang dirangkum dalam kata-kata “satu bangsa, satu bangsa, satu bahasa untuk seluruh Indonesia.” Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas rekomendasi awal oleh R. A. Afandi dari Jakarta, yang secara tegas menyatakan bahwa “pemuda Sunda hanya bersedia mendukung upaya pengembangan Bahasa Sunda, asalkan upaya ini tidak mengakibatkan perpecahan persatuan Indonesia.” Konferensi ini meyakini bahwa upaya pengembangan budaya daerah harus bertujuan untuk memperkaya budaya Indonesia. Konferensi menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung upaya mengangkat Bahasa Sunda menjadi bahasa yang layak untuk kajian ilmiah. Beberapa upaya pendukung dilakukan, yaitu penyelenggaraan kursus-kursus untuk mempelajari Bahasa Sunda, penerbitan buku dan majalah berbahasa Sunda, pendirian Institut Bahasa Sunda di Kota Bandung, pertemuan sastra Sunda, dan permintaan pada pemerintah untuk menyediakan pengajaran seni di berbagai kabupaten di sekolah dasar dan menengah.

Di era modern ini, data BPS menunjukkan adanya penurunan jumlah penutur Bahasa Sunda sejak beberapa dasawarsa lalu. Upaya penguatan pun dilakukan seperti di Kota Depok. Meski menjadi bagian dari Jawa Barat, nuansa budaya Betawi lebih terasa di kota itu. Pelestarian dan pengembangan pun terus dilakukan. Pemkot Depok memasukkan bahasa Sunda sebagai muatan lokal di sekolah. Ikatan Budaya Sunda (IBS) kemudian didirikan di Kota Depok sebagai sebuah komunitas dengan latar belakang Budaya Sunda. Bahkan, dalam ajang Abang Mpok Depok 2022 menggunakan jargon “Hade Budina Someah ka Sadayana (Bagus budinya ramah ke semuanya)”, yang diangkat dari filosofi hidup masyarakat Sunda. Ikatan Budaya Sunda juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar kegiatan Lomba Pasanggiri Basa Sunda secara rutin tahunan untuk berbagai tingkatan sekolah, termasuk guru se-Kota Depok. Lomba terbagi dalam empat kategori, yaitu Pupuh, Kawih, Maca Sajak, dan Ngadongeng.

Hurri Junisar, 2025

[1] De Preanger-bode, 8 Juli 1920

[2] Nieuwe Rotterdamsche Courant, 11 November 1924

[3] Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie, 24 Juli 1936

 

 

You may also like...